REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada musim haji 2026 mendatang akan terdapat sebanyak hampir 170 ribu risiko tinggi dari total sebanyak 203.320 jamaah haji reguler Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau mereka mengikuti arahan para petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sejak berangkat ke Tanah Suci hingga pulang ke Tanah Air. Dahnil mengungkapkan, dari sebanyak 170 ribu jamaah risiko tinggi tersebut 33 ribu di antaranya adalah jamaah haji lansia atau jamaah berusia 65 tahun ke atas. Kemudian, sebanyak 56 persen dari total jamaah haji adalah perempuan. "Artinya semuanya membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat tinggi dari para petugas haji.