JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengidentifikasi sejumlah penyimpangan saat dia menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024. Di poin 10 huruf A, ini ada peningkatan kuota impor,” kata jaksa. Saya mau mulai dari poin A ini, adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang. Dalam konteks ini, Ahok menuturkan terdapat penyimpangan berupa pengadaan pergantian PT (Persero Terbatas) menjadi nama. Baca juga: Di Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Tugas Komut Awasi Kinerja DireksiMendengar pernyataan Ahok, jaksa mendalami rekomendasi yang diberikan Dewan Komisaris terhadap penyimpangan yang ada.


Source:   Kompas
January 27, 2026 12:34 UTC