REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Eks staf khusus mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex menuntaskan pemeriksaan di KPK pada Senin (26/1/2026). Alex diperiksa menyangkut aliran uang dari biro travel haji yang diduga mengalir ke Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/1/2026). KPK juga memandang informasi dari Gus Alex penting guna membongkar pihak yang diduga mendapat aliran dana dari biro travel haji. Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026).