RUU Perampasan Aset sudah terlalu lama terkatung-katung. Baca juga : Hak Jawab Poltracking Indonesia Terkait Editorial Kembalikan Muruah Lembaga SurveiKeberadaan RUU Perampasan Aset merupakan keniscayaan. RUU Perampasan Aset hadir menawarkan paradigma <i>in rem<p>, atau gugatan terhadap barang. RUU Perampasan Aset adalah jawaban untuk menutup gap tersebut. RUU Perampasan Aset adalah obat keras yang kita butuhkan.


Source:   Media Indonesia
January 15, 2026 22:30 UTC