REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji. Menurut dia, pihaknya memakai asumsi kurs yakni level Rp16.500 per dolar AS dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan kesiapan tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti agar BPKH mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah. Fluktuasi nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji karena pembayaran haji menggunakan tiga mata uang yang terdampak apabila terjadi ketidakpastian ekonomi global.


Source:   Republika
January 25, 2026 15:46 UTC