REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mendalami indikasi pidana terkait saham gorengan usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), IHSG sempat anjlok 16 persen akibat penilaian MSCI. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat(31/1/2026). Dia menyebut, salah satu kasus serupa yang telah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri, adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo Junaedi dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Mugi Bayu. Sebelumnya, IHSG ditutup melemah seiring reaksi pasar pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait dengan proses review dan rebalancing saham-saham Indonesia.


Source:   Republika
January 31, 2026 07:42 UTC