REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para terduga pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial GN (14), RS (24), AY (23), MR (17), dan AW (17). Para terduga pelaku berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.


Source:   Republika
July 21, 2024 15:19 UTC