REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Jakarta dan disiarkan secara langsung di YouTube TVR Parlemen, Rabu (28/1/2026). Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, serta Hogi dan istrinya yang hadir dalam forum tersebut, Kombes Edy menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal. Ia juga menyampaikan terimakasih atas peran DPR RI dalam memberikan ruang klarifikasi atas kasus tersebut. "Kami haturkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan ruang aspirasi terkait permasalahan ini.