Pancasila dipahami sebagai janji kebangsaan yang menuntut untuk terus dihidupi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial dinilai tidak cukup dihafalkan, tetapi harus diperjuangkan dalam kebijakan dan tindakan nyata. Pancasila disebut sebagai paradigma moral-etis yang membimbing arah demokrasi, hukum, dan pembangunan nasional. Serasehan ini juga menyoroti berbagai tantangan kebangsaan, seperti melemahnya solidaritas sosial dan menurunnya kepercayaan publik. Agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita, dinilai perlu ditempatkan secara tegas dalam kerangka ideologi Pancasila.


Source:   Republika
January 28, 2026 04:51 UTC