JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS, Donald Trump. Langkah ini memicu perdebatan domestik karena lembaga tersebut dinilai memiliki struktur imperial dan tidak mencantumkan aspirasi kemerdekaan Palestina maupun kondisi di Gaza dalam piagamnya. Meskipun dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB September lalu Prabowo menegaskan RI hanya mengakui Israel jika Palestina merdeka, keterlibatan dalam BoP dianggap sebagai pendekatan pragmatis. "RI mendukung perjuangan Palestina sesuai amanat konstitusi," ujar narasi sejarah diplomasi Indonesia, namun kini posisi tersebut dinilai terhimpit kepentingan ekonomi nasional, terutama terkait kebijakan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat. Langkah Prabowo ini dibaca sebagai daya tawar politik atau political leverage terhadap kebijakan tarif Trump.