Sebagai bentuk bakti nyata, Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A). Fatayat NU akan hadir untuk mendengar dan mendampingi hingga proses advokasi," tegas Hilyah di Banjarmasin, Senin (19/1/2026). Kehadiran LKP3A Fatayat NU diharapkan menjadi jawaban atas kebuntuan akses bantuan bagi para korban di akar rumput. Di Kalimantan Selatan, jaringan ini telah tersebar luas di 13 kabupaten/kota dan baru saja diperkuat dengan pelantikan pengurus oleh Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah. Margaret mengamanatkan agar Fatayat NU di daerah menjadi "rumah besar" bagi seluruh isu pemberdayaan perempuan.


Source:   Republika
January 20, 2026 05:40 UTC