REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya tiga pihak yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK mengungkap salah satunya ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026). KPK mensinyalkan kasus yang menjadi dasar OTT ialah soal restitusi pajak. Restitusi pajak ialah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak.


Source:   Republika
February 04, 2026 22:04 UTC