Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang anak di bawah umur hingga tewas. "Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Kapolri, dilansir dari Antara, Senin (23/2). Adapun pada Senin (24/2/2026), Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Dadang Hartanto mengatakan keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik di Polda. Adapun untuk percepatan proses hukum, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.