REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian (Board of Peace/ BoP) dinilai sebagai langkah strategis yang harus dipahami secara utuh dan jangka panjang, bukan sekadar keputusan politik sesaat. Fuad mengatakan, bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian harus dilihat secara komprehensif. Artinya harus dilihat secara panjang dan menyeluruh terkait Indonesia gabung ke Dewan Perdamaian. Kalau dilihat Piagam ASEAN itu ada tiga di dalamnya, di antaranya pilar politik keamanan, pilar ekonomi, pilar sosial dan budaya. Fuad menerangkan, bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian juga termasuk rangkaian panjang ketika Presiden Prabowo menyampaikan pidato dalam Sidang Umum PBB pada 23 September 2025.