INFOREDAKSI.COM, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan Indonesia. Ia menambahkan, langkah ini diambil demi menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi utama, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat. Baca Juga: Viral Bencana Longsor di Kali Bekasi, Diduga 6 Rumah Terdampak, Ada yang Hanya Sisa 1 Ruang KamarTidak lama kemudian, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, IB Aditya Jayaantara, juga menyatakan hal yang sama. Pukul 21.15 WIB hari yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, turut menyatakan mundur dari jabatannya.


Source:   Republika
February 01, 2026 02:26 UTC