OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. “Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/1/2026) malam. Keputusan jabatan pejabat pengganti itu ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai hari ini. “OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis OJK. “OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” demikian pernyataan OJK.