NERACAJakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia menyebutkan obligasi yang akan jatuh tempo pada semester II 2024 mencapai Rp 83,5 triliun. Disampaikannya, memasuki paruh kedua 2024, korporasi bersiap menghadapi gelombang jatuh tempo obligasi yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun secara nilai, obligasi non-BUMN yang akan jatuh tempo pada semester II 2024 sebesar Rp 43,15 triliun. Assistant Vice President Financial Institution Ratings Pefindo Kresna Armand menyatakan, pada paruh kedua tahun ini, pembayaran obligasi jatuh tempo diproyeksikan berjalan stabil. "Atas kinerja keuangan anak perusahaan Biofarma ini tentu dampaknya secara holding, berdasarkan kacamata kredit (pemeringkatan), ini negatif di mata kami,"ungkapnya.


Source:   Koran Tempo
July 22, 2024 10:44 UTC