REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keanggotaannya di dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. ICWA memandang pembentukan Dewan Perdamaian Gaza telah menimbulkan kontroversi di tingkat internasional dan memicu polemik di dalam negeri. Menurut ICWA, Dewan Perdamaian Gaza yang diusulkan Trump tidak merepresentasikan keterwakilan secara luas dari pihak-pihak yang berkepentingan langsung, khususnya bangsa Palestina. Selain itu, keberadaan dewan tersebut dinilai tidak lagi merefleksikan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2083. - (EPA/GIAN EHRENZELLER)ICWA menegaskan bahwa perdamaian Palestina tidak boleh lahir dari dominasi satu pihak semata, melainkan harus dibangun melalui dialog dan semangat kebersamaan.