Namun, di balik berbagai alasan tersebut, kebijakan ini pada dasarnya membatasi kebebasan masyarakat untuk menentukan sendiri barang apa yang ingin mereka beli dan konsumsi. Fenomena pembatasan impor ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain di dunia. Sayangnya, pendekatan tersebut kerap mengabaikan dampaknya terhadap kebebasan konsumen serta dinamika persaingan pasar yang sehat. Beberapa waktu lalu misalnya, wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia mengeluarkan pernyataan agar barang impor murah yang (dianggap) tidak berkualitas agar dibatasi. Dua hal di atas merupakan sedikit contoh dari banyaknya para pejabat dan pembuat kebijakan yang memiliki sikap antipati terhadap kebebasan konsumen dan kebijakan ekonomi yang terbuka.