REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas pengelolaan sampah nasional mendekati Rp115 triliun. Anggaran tersebut dinilai krusial untuk mengejar target pengelolaan sampah sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tanpa penambahan fasilitas baru, peningkatan kinerja pengelolaan sampah dinilai akan berjalan sangat terbatas. Berdasarkan evaluasi fasilitas yang sudah ada, KLH/BPLH menilai sebagian sarana pengelolaan sampah belum beroperasi optimal. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan sampah tidak dapat bergantung pada satu pendekatan teknologi, melainkan membutuhkan kombinasi strategi dari hulu hingga hilir.