REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, influencer Lula Lahfah mengalami kehabisan napas. Dari proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. LoKepolisian pun menghentikan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Lula Lahfah karena tak ada unsur pidana. "Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah. “Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.