REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai merupakan upaya menjamin proses rekonstruksi di Jalur Gaza berjalan sesuai dengan koridor multilateral. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan, bergabungnya Indonesia di badan bentukan Trump tersebut sama sekali tidak mengubah posisi prinsip Indonesia terhadap Palestina. “Kehadiran Indonesia justru untuk memastikan bahwa proses pemulihan Gaza tetap berjalan dalam koridor multilateral,” kata Yvonne di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan, keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian juga bertujuan mendorong rekonstruksi Gaza tetap berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan tidak menyimpang dari tujuan solusi dua negara yang disepakati komunitas internasional. Dengan didampingi Donald J Trump, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela agenda World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.