Penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) itu terkait dengan pengusutan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Ketika ditanya apakah terkait dengan penanganan korupsi penambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang dalam pengusutan di Jampidsus? Kasus korupsi penambangan nikel itu, sejak Agustus-September 2025 sudah dalam penanganan di Jampidsus. Padahal di KPK penanganan kasus korupsi nikel Konawe Utara itu sudah dalam penyidikan sejak 2017. Akan tetapi, Anang dalam penjelasannya ketika itu memang mengakui kedatangan penyidik Jampidsus ke Kemenhut terkait dengan pengusutan kasus korupsi penambangan nikel di Konawe Utara.