Hasil Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) tahap pertama menunjukkan satu dari tujuh anak Indonesia memiliki kadar timbal darah di atas ambang batas aman. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti menegaskan tidak ada ambang batas aman untuk paparan timbal, khususnya pada anak-anak. Sebaliknya, akses terhadap pendidikan dan tingkat pendapatan keluarga yang lebih baik berkaitan dengan kadar timbal darah anak yang lebih rendah. Selain itu, setiap kenaikan dua kali lipat kadar timbal di tanah berkaitan dengan peningkatan rata-rata kadar timbal darah anak sebesar 8 persen. Sementara itu, Direktur Yayasan Pure Earth Indonesia Budi Susilorini menyoroti pentingnya surveilans kadar timbal darah yang berkelanjutan secara nasional.


Source:   Media Indonesia
January 27, 2026 10:48 UTC