HARIAN FAJAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya peran strategis organisasi dalam pusaran korupsi kuota haji khusus tahun 2023–2024. Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) kini berada dalam radar penyidik. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk membongkar pola “koordinasi” pengumpulan uang yang diduga dikumpulkan dari para penyedia jasa travel haji. “Penyidik mendalami dugaan pola ‘satu pintu’ di mana dana dari anggota asosiasi disatukan sebelum diteruskan ke pihak internal Kemenag,” jelas Budi, Senin (26/1/2026). Mereka adalah Fuad Hasan Masyhur (Direktur Utama PT Makassar Toraja/Maktour), Rizky Fisa Abadi (Mantan Kasubdit Perizinan Haji Khusus), Robithoh Son Haji (Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata), dan Ishfah Abidal Aziz (Eks Stafsus Menag/Gus Alex).


Source:   Jawa Pos
January 27, 2026 03:41 UTC