REPUBLIKA.CO.ID,TELAVIV — Pemerintah Penjajah Israel menyatakan, pihaknya tidak akan mengizinkan jurnalis asing masuk ke Gaza, bahkan setelah penyeberangan perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza kembali dibuka. Pernyataan pihak zionis disampaikan saat persidangan terkait petisi yang diajukan Asosiasi Pers Asing di Israel (FPA) yang menuntut agar jurnalis diizinkan masuk ke Jalur Gaza. Surat Kabar Haaretz melaporkan bahwa perwakilan otoritas Israel telah memberi tahu Mahkamah Agung (badan peradilan tertinggi) bahwa jurnalis asing tidak akan diperbolehkan memasuki Gaza dengan alasan risiko keamanan. Warga membawa jenazah tiga jurnalis yang syahid akibat serangan udara Israel di Rumah Sakit Nasser, Khan Yunis, Gaza Selatan, Rabu (21/1/2026). - (EPA/HAITHAM IMAD)Petisi itu diajukan hampir satu setengah tahun yang lalu, tetapi pengadilan berulang kali mengabulkan permintaan otoritas Israel untuk menunda keputusannya.