CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dimana para pelaku yang telah diamankan ternyata merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan sebagian besar berpangkat perwira. Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan perwira, sementara satu lainnya berpangkat bintara. Tiga di antaranya berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten,” ujar Yusri dalam keterangannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Keempat terduga pelaku diketahui berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.