REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terutama menyoroti pengaturan “Umrah Mandiri” yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan perlakuan tidak setara dalam tata kelola penyelenggaraan umrah. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur mengatakan, pihaknya telah menghadiri sidang perdana pemeriksaan pendahuluan di MK pada Senin (9/2/2026). Menurut Firman, keberadaan norma Umrah Mandiri dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 menimbulkan kerugian konstitusional yang bersifat struktural dan sistemik bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). “Berlakunya norma Umrah Mandiri telah mengakibatkan hilangnya kepastian hukum akibat ketiadaan definisi normatif dan batasan pengaturan mengenai Umrah Mandiri,” ujar Firman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

February 10, 2026 06:20 UTC

Ilustrasi - Otoritas Israel memperluas permukiman warganya secara ilegal di wilayah Palestina. Jerman mengingatkan bahwa berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat adalah bagian tidak terpisahkan dari negara Palestina di masa depan dan bukan wilayah kedaulatan Israel. Jerman kembali mengingatkan status Israel sebagai "kekuatan pendudukan" yang memiliki batasan hukum yang jelas dalam mengelola wilayah Tepi Barat. Baca juga : Indonesia Kutuk Keras Aneksasi Ilegal Israel di Tepi BaratPerubahan Status Hukum Tepi BaratKebijakan yang memicu ketegangan diplomatik ini disahkan pada Minggu (8/2). Pengambilalihan Wewenang Sipil: Pengalihan izin pembangunan di blok permukiman dekat Hebron dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel.

February 10, 2026 06:19 UTC

Ilustrasi(Anadolu)PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat. Kepada Anadolu, juru bicara tersebut menegaskan kedudukan Israel sebagai kekuatan pendudukan di Tepi Barat. Berdasarkan kerangka hukum internasional, kekuatan pendudukan dilarang memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki. "Pengalihan kegiatan administratif tertentu kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan sifat sementara dari suatu pendudukan," tambahnya. Detail Kebijakan Baru IsraelPada Minggu (8/2), Kabinet Keamanan Israel menyetujui sejumlah langkah untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat.

February 10, 2026 06:13 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pebisnis sekaligus pendiri jenama streetwear Thanksinsomnia, Mohan Hazian, memberikan pernyataan tertulis terkait isu dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Melalui pernyataan pribadi yang diungga di akun Instagram-nya pada Selasa (10/2/2026), Mohan memberikan pernyataan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, sekaligus menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik. "Saya, Mohan Hazian, seorang suami dan bapak dari anak saya. Dia memilih menyampaikan hal ini melalui pernyataan tertulis dengan harapan dapat berbicara secara jujur, tenang, dan penuh rasa hormat kepada semua pihak. Mohan Hazian," tulis Mohan sebagai penutup.

February 10, 2026 05:56 UTC

Tiga model ditampilkan, yakni Jetour T2, Jetour Dashing, dan Jetour X70 Plus, yang merepresentasikan pendekatan Jetour dalam mengisi segmen SUV petualangan hingga kendaraan keluarga. Selama IIMS 2026, Jetour T2 ditawarkan dengan harga Rp 568 juta dan tersedia dalam lima pilihan warna. Selain T2, Jetour juga menghadirkan dua model dari Family Travel Series, yakni Jetour Dashing dan Jetour X70 Plus, yang menyasar segmen SUV keluarga. Jetour Dashing tampil dengan desain modern dan progresif, sedangkan Jetour X70 Plus menonjolkan nuansa premium melalui proporsi bodi yang solid dan garis desain elegan. Keduanya ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 379,8 juta untuk Dashing dan Rp 389,8 juta untuk X70 Plus (on the road Jabodetabek).

February 10, 2026 05:24 UTC





Oleh TASMILAH; Statistisi di Badan Pusat Statistik Kota Malang, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya REPUBLIKA.ID; Di tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, terselip ironi yang luput dari perhatian publik: pengangguran lulusan perguruan tinggi justru meningkat. Dalam tiga tahun terakhir, tingkat pengangguran sarjana terus...

February 10, 2026 05:18 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga tidak hanya menimpa dua orang siswi. Kasus dugaan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan selama ini tidak terungkap ke publik. Sebelumnya, sejumlah siswa di sekolah tersebut menggelar demonstrasi pada Senin (9/2/2026), sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya. Mereka mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan yang terjadi. Menurut dia, bukti yang saat ini dimiliki pihak kuasa hukum masih terbatas pada dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat.

February 10, 2026 05:02 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin menyampaikan, masalah pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah menemui solusi. Menurut dia, tata laksana pembayaran utang proyek Whoosh sedang dirumuskan oleh pemerintah. Bobby menyampaikan, saat ini pemerintah sedang membicarakan tata laksana pembayaran utang tersebut. Pokoknya sudah beres, selesai," kata Bobby. Masalah penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi sorotan publik, mengingat beban utang nilai proyek membengkak menjadi Rp 116 triliun.

February 10, 2026 04:23 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Dalam langkah dramatis yang mencerminkan puncak kekhawatiran Israel terhadap jalannya negosiasi antara Washington dan Teheran, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan bertolak ke Washington pada Rabu (10/2/2026) dalam kunjungan darurat untuk bertemu dengan Presiden AS Donald Trump. Kunjungan ini digambarkan sebagai upaya preventif untuk membentuk kebijakan AS terhadap Teheran, menurut surat kabar Israel. Aljazeera, dikutip Selasa (10/2/2026), melaporkan dengan merujuk sejumlah sumber Israel. Sementara lembaga keamanan Israel meningkatkan retorikanya dengan memperingatkan adanya ancaman eksistensial yang tidak dapat ditawar-tawar. Surat kabar Yedioth Ahronoth mengakui bahwa kemungkinan Teheran menerima persyaratan ini sangat kecil, karena di Iran persyaratan tersebut dianggap sebagai dokumen penyerahan diri.

February 10, 2026 04:22 UTC

Namun, di Republik ini, angka sebesar itu kiranya masih dilihat sebagai statistik yang bisa dihapus dalam waktu singkat dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi belasan juta warga miskin tersebut dilakukan atas nama pemutakhiran data. Kita sepakat bahwa basis data penerima bantuan sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memang harus bersih dari 'penumpang gelap' alias mereka yang sudah mampu, meninggal dunia, atau fiktif. Baca Juga : Istana: Penghapusan Tunggakan BPJS tak Perlu Tunggu PerpresDPR menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah menteri dan lembaga negara untuk merespons dinamika penonaktifan jaminan sosial terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baca Juga : 100 Ribu Pasien Kronis di PBI Jaminan Kesehatan akan Direaktivasi Otomatis

February 10, 2026 04:19 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Setelah Indonesia dan Pakistan, Arab Saudi jadi yang terkini menyatakan keinginan mengembangkan bersama jet tempur generasi kelima, KAAN yang diprakarsai Turki. Meskipun jet Kaan awalnya untuk menggantikan armada F-16 Turki yang sudah tua, pesawat tersebut tampaknya akan menantang jet tempur andalan Amerika lainnya, F-35, karena kemampuan siluman dan serangan jarak jauh Kaan. Jet tempur KAAN buatan Turki. - (Turkish Aerospace)Potensi ekonomi dalam memproduksi jet tempur yang mampu menyaingi produk terbaik yang ditawarkan AS langsung dilirik negara lain. Pada Juni 2025, Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli 48 jet tempur KAAN dalam perjanjian senilai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp 251,8 triliun).

February 10, 2026 04:14 UTC

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan dengan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediamannya yang berlokasi di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/2/2026). Dalam foto tersebut, Prabowo dan para pengusaha duduk melingkari meja bundar untuk berdiskusi bersama. Baca juga: Apindo Keberatan UMP Terlalu Tinggi, Disnaker Jateng: Sudah Difasilitasi di Dewan PengupahanPrabowo mengajak para pengusaha menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor. Selama pertemuan, para pengusaha yang hadir juga mendukung penuh visi Presiden Prabowo, khususnya dalam penghapusan kemiskinan, peningkatan asupan gizi anak, dan penyediaan pendidikan terbaik. Sementara itu, sejumlah pengusaha dari Apindo yang hadir ada Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani serta Ketua Dewan Pertimbangan Sofjan Wanandi.

February 10, 2026 03:41 UTC

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri menyampaikan permohonan maaf kepada para pemberi pinjaman (lender) setelah Taufiq ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau kecurangan perusahaan fintech itu. Hal itu disampaikan Taufiq melalui kuasa hukumnya, Pris Madani, di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka perkara dugaan fraud PT DSI, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). "Dan kita juga berharap kepada para lender, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, atas nama Pak Taufik dan keluarga, kami memohon maaf lahir dan batin," kata Pris. Ia menegaskan, dari sisi Taufiq terdapat itikad baik untuk memenuhi kewajiban kepada para lender yang terdampak kasus gagal bayar PT DSI. Bantah aliran dana untuk kepentingan pribadiPris menegaskan, aliran dana yang masuk ke PT DSI tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Taufiq.

February 10, 2026 03:37 UTC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap seorang pria berinisial D setelah menegur pria berinisial MPSC yang bermain drum dari siang hingga malam hari di Jakarta Barat. “Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Terduga pelaku berinisial MPSC dilaporkan dengan Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan, ancaman kekerasan, atau ancaman pencemaran. MPSC melaporkan D dengan Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan, ancaman kekerasan, atau ancaman pencemaran. Dalam unggahan tersebut, korban terlihat dicekik, dipiting, dan ditendang oleh terlapor MPSC.

February 10, 2026 02:35 UTC

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Hotel Sultan di Jakarta masih bisa beraktivitas setelah negara menang melawan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo. Prasetyo pun menekankan Hotel Sultan tidak akan ditutup. Baca juga: Mensesneg: Hotel Sultan Tak Ditutup, Pengelolaan Dialihkan ke PPKGBKPrasetyo menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengelola dan karyawan Hotel Sultan terkait perubahan kepengelolaan. Baca juga: Kubu Pontjo Sutowo Minta Eksekusi Hotel Sultan DitundaPihak Pontjo Sutowo minta uang jaminanDiketahui, PT Indobuildco meminta uang jaminan jika diminta angkat kaki dari Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). "Nilai saja bangunan hotel itu berapa, senilai bangunan hotel itu," ujar Hamdan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (09/02/2026).

February 10, 2026 02:19 UTC