(Antara)KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memantau fenomena anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG), dalam beberapa waktu ini. Kemungkinan unsur pidana dicari. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (30/1). Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG. Menurut Syarief, Kejagung bisa melakukan pemantauan dan mencari unsur pidana dalam penurunan IHSG.