Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pegantian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai, isu pergantian susunan menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak dapat dicegah. Sebelumnya, kata Prasetyo, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai perombakan (reshuffle) dari susunan Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan Prasetyo, menjelang agenda pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). "Enggak ada," katanya menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan, Jakarta, seputar beredarnya informasi terkait reshuffle kabinet.
Source: Republika January 30, 2026 15:30 UTC