REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan selama masa jabatannya tidak ada laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan. Meskipun mengaku tidak menerima laporan temuan BPK soal pengadaan kapal, Ahok mengeklaim, sistem pengawasan internal yang dibangunnya di Pertamina sangat ketat. Untuk itu, Ahok pun meminta jaksa untuk tidak ragu memeriksa berbagai pihak lain yang lebih tinggi jika ingin membongkar kasus korupsi tersebut secara tuntas. "Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot," ucap politikus PDIP tersebut. Ahok bersaksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023, yang menyeret sembilan terdakwa.


Source:   Republika
January 28, 2026 08:21 UTC