BANDUNG, TITAHIJAU.com — Lima pemburu macan tutul Jawa diringkus aparat kepolisian di kawasan hutan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (26/1/2026) malam. Rudi menegaskan perburuan satwa liar merusak keseimbangan ekosistem hutan. Berdasarkan temuan awal, seekor macan tutul diduga ditembak hingga pincang sejak 5 Oktober 2025. Kondisi tersebut membuat macan tutul tidak mampu berburu dan berisiko mati jika tidak segera ditangani. Aparat dan pegiat konservasi menegaskan aktivitas perburuan satwa liar dilarang keras, terutama di kawasan hutan yang menjadi habitat satwa dilindungi.
Source: Republika January 28, 2026 08:15 UTC