Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah secara bertahap menyiapkan bansos pangan, berupa beras yang dikombinasikan dengan bantuan tunai PKH dan BPNT. Selain bantuan tunai, pada tahap 1, penyaluran bansos juga mencakup beras 40 kilogram per KPM. Bansos Beras 40 kgDilansir dari RadarKediri Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyaluran beras sebanyak 40 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurut skema yang disiapkan pemerintah, penyaluran bantuan beras diperkirakan dimulai pada Februari 2026. Tercatat dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yang menjadi referensi utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.