REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi senilai Rp 27 miliar yang menyeret mantan pejabat di institusi tersebut, Indah Megahwati. Kementan memastikan perkara itu terungkap melalui proses hukum, pengakuan pelaku, serta audit investigatif Inspektorat Jenderal. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian kemudian melakukan audit investigatif guna memetakan nilai kerugian negara serta modus yang digunakan. Hasil audit menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp 27 miliar. “Nilainya Rp 27 miliar dan yang sudah terealisasi Rp 10 miliar.