REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional. Pada Jumat (30/1), empat pejabat OJK mengundurkan diri, yakni Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Selanjutnya, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, rapat Dewan Komisioner OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Pimpinan Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu menyebut penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi transisi.


Source:   Republika
February 01, 2026 05:08 UTC