REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan, Pemkot Semarang tidak memperoleh pendapatan apapun jika proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilaksanakan di TPA Jatibarang. Namun, dia mengatakan, PSEL dapat membebaskan 90 hektare lahan di TPA Jatibarang dari sampah. "Tapi kita dapat benefit bahwa 3 juta ton sampah yang mining, yang kayak tambang itu, habis. Dia menambahkan, proyek PSEL harus berjalan agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, proyek PSEL dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking.


Source:   Republika
February 01, 2026 03:53 UTC