— Iming-iming uang dari sindikat peredaran narkotika kembali memakan korban. Dua pria, Syaiful alias Ipul dan Benny Saputra, nekat mempertaruhkan masa depan mereka demi upah pengiriman 30 ribu butir pil ekstasi dari Pekanbaru dengan tujuan Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Dari hasil penggeledahan di dalam kabin, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi tiga bungkus plastik yang memuat 30 ribu butir ekstasi.Taksiran nilai barang perusak generasi tersebut sangat fantastis, mencapai Rp30 miliar. Dalam jaringan ini, Ipul bertugas sebagai pengantar dan Benny mengemudikan kendaraan.Ketimpangan antara nilai kargo dan upah yang diterima kurir sangat mencolok. Ipul mengaku tergiur tawaran uang Rp25 juta dari seseorang bernama Robi, di mana ini merupakan kali kedua ia menerima perintah serupa.Ironisnya, kedua pria tersebut baru mengantongi uang jalan sebesar Rp6 juta sebelum akhirnya tertangkap.
Source: Koran Tempo March 03, 2026 12:28 UTC