wikipedia.orgTEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyalurkan donasi corporate social responsibility (CSR) kepada 1.000 pengemudi ojek online, Uber, melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Ilyas menjelaskan, program ini memberi perlindungan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan atau sumbangan individual. Program GN Lingkaran bisa menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai mereka mandiri untuk membayar sendiri. Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan supir angkutan Koperasi Wahana Kalpika serta pengemudi Grab Bike dan Uber. Endro mengimbau agar seluruh pengemudi ojek online atau angkutan umum di Indonesia mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 02:03 UTC