Sumber Jawa Pos menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo telah dikerangkeng di Rutan Mako Brimob. Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Prosedur Penanganan TKP Duren TigaYang pasti, Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti. Mahfud menjelaskan, pelanggaran etik dan pidana bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. “Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” jelasnya. Baca juga: Penempatan Khusus Irjen Ferdy Sambo Dalam Rangka PemeriksaanDia lalu mencontohkan kasus Akil Mochtar di MK.
Source: Jawa Pos August 08, 2022 01:47 UTC