12 Pelanggar PSBB di Jalan Raya Bogor karena Tak Pakai Masker - News Summed Up

12 Pelanggar PSBB di Jalan Raya Bogor karena Tak Pakai Masker


Seorang pria mengenakan masker dan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" setelah melanggar aturan PSBB karena tidak mengenakan masker, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Jakarta Timur menjatuhkan saksi kepada 12 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sesuai Peraturan Gubernur No. "Pagi ini 12 orang tidak menggunakan masker kita jatuhkan saksi sesuai Pergub 41/2020 tentang PSBB," kata Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo Slamet Syarif di Jakarta. Bentuk saksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB bervariasi, ada yang menyapu jalan, push up, denda, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Belasan pelanggar PSBB diarahkan turun dari kendaraan dan mendatangi meja petugas di pos cek poin yang ada di bahu jalan.


Source: Koran Tempo May 28, 2020 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */