Paulus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu, Sabtu (5/11/2017). Polisi menyita 6 kilogram sabu di dalam kotak bermerek “Qin Shan”. "Hasil penggeledahan ditemukan tas berisi 15 kilogram sabu dalam 15 bungkus teh warna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang”. (Baca juga : Selundupkan Sabu Rp 1 Miliar Dalam Makanan Ringan, Tiga Bandar Antarprovinsi Dibekuk )Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari pengemudi Kijang Krista hitam. Arif memesan 2 kilogram sabu, sedangkan Jonny memesan 3 kilogram sabu.
Source: Kompas December 07, 2017 05:03 UTC