2.249 TPS akan Laksanakan Pemungutan Suara Susulan - News Summed Up

2.249 TPS akan Laksanakan Pemungutan Suara Susulan


Pemungutan suara susulan dilakukan berjumlah 0,28 persen dari total TPS. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan. TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara tersebut tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan data hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB. Panitia penyelenggara pemungutan suara harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi per TPS yang harus disiapkan kembali. Meski demikian, pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.


Source: Republika April 17, 2019 18:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */