2.302 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI Dimusnahkan - News Summed Up

2.302 Ton Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI Dimusnahkan


JawaPos.com – Kementerian Perdagangan memusnahkan produk baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar di Tangerang, Banten, kemarin (12/1). Produk yang dimusnahkan itu melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap kegiatan itu memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” paparnya.


Source: Jawa Pos January 13, 2023 21:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */