2 WN Iran dan dan 1 WNI DPO Kasus Pabrik Sabu di Daan Mogot - News Summed Up

2 WN Iran dan dan 1 WNI DPO Kasus Pabrik Sabu di Daan Mogot


Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/223). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu tiga buron terkait pabrik produksi sabu yang berlokasi di salah satu kamar apartemen Kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara itu, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan peran dari masing-masing DPO. Pertama, buron X berhubungan langsung dengan tersangka HR yang berperan sebagai pengolah atau pembuat produksi sabu. Para tersangka dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Source: Kompas July 03, 2023 14:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */