20 Industri Sepakati Implementasi Harga Gas Khusus - News Summed Up

20 Industri Sepakati Implementasi Harga Gas Khusus


Sedangkan 11 perjanjian sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 91K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik dengan volume sebesar 213,73 BBTUD. Arifin juga mengapresiasi KKKS, pimpinan badan usaha niaga gas bumi, PLN dan industri pemanfaat gas bumi yang telah mendukung kebijakan penyesuaian harga gas bumi industri ini. Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, dengan penandatanganan ini, pembeli gas bumi di sektor industri maupun sektor kelistrikan, termasuk pelaku usaha industri hilir, diharapkan semakin mendapat kepastian pasokan gas sesuai volume dalam kontrak. Total volumenya sebesar 522,3 BBTUD atau 43,3 persen dari total volume gas 2020 dalam Kepmen 89K/2020. Secara total pasokan gas sebesar 822,3 BBTUD atau setara 68,2 persen sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 telah diselesaikan.


Source: Republika June 26, 2020 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */