Di rumah kontarakan tersebut, polisi menyita sebanyak 20 jerigen miras oplosan yang akan dikemas dalam botol. Menurut keterangan pemilik rumah kontrakan, penyewa sudah beberapa lama menempati rumah kontrakan tersebut. ‘’Pemilik rumah mengaku tak mengetahui aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut lantaran tertutup,’’ujar dia. Warna miras oplosan tersebut kuning. Polisi masih mengejar pemilik miras oplosan tersebut,’’ tutur dia.
Source: Republika September 11, 2016 22:52 UTC