REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran Kementerian ESDM pada 2018 mendatang sebesar Rp 6,4 triliun. Dari skema anggaran tersebut Direktorat Jendral Migas dan EBTKE mendapatkan porsi anggaran yang sama yaitu sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanja dan operasional Kementerian, DPR dan Pemerintah mensepakati alokasi untuk Sekertariat Jendral ESDM sebesar Rp 351,9 miliar dan Inspektorat Jendral sebesar Rp 80 miliar. Kementerian ESDM juga memberikan alokasi anggaran kepada Badan Litbang sebesar Rp 566 miliar, Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 439 miliar dan Badan Geologi sebesar Rp 859 miliar. Untuk lembaga Dewan Energi Nasional mendapatkan alokasi Rp 57 miliar dan BPH Migas mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 183 miliar.
Source: Republika October 11, 2017 12:33 UTC