Penumpang KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Genose. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sejak 3 Februari 2021 sudah mulai menerapkan tes Genose untuk penumpang kereta api (KA) jarak jauh. “Sejak dibuka pada 3 Februari 2021 sampai 12 Februari 2021, KAI telah melayani 21.530 peserta Genose C19 di stasiun,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (13/2). Selain itu, selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air mineral untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan. Bagi penumpang yang positif saat tes Genose dilarang naik KA jarak jauh dan pengembalian tiket 100 persen.
Source: Republika February 13, 2021 07:52 UTC