29 Mei, Hari Lanjut Usia Nasional - News Summed Up

29 Mei, Hari Lanjut Usia Nasional


Ada dua kriteria lanjut usia, yaitu lanjut usia potensial dan lanjut usia tidak potensial. Lanjut usia potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa. Lanjut usia tidak potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. Baca juga: Pemerintah Segera Revisi UU tentang Kesejahteraan Lanjut UsiaPemerintah Indonesia melihat kondisi sosial masyarakat makin membaik dan usia harapan hidup semakin meningkat, sehingga jumlah lanjut usia ( lansia) makin bertambah. Upaya memelihara, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut dilaksanakan melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.


Source: Kompas May 29, 2020 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */