KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan 3 aturan baru terkait seleksi CASN 2021. Peraturan ini dimuat dalam Permenpan-RB Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021. Ketiga peraturan ini ditetapkan serentak pada 7 Juni 2021. Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASNView this post on Instagram A post shared by KEMENTERIAN PANRB (@kemenpanrb)Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK? Pengadaan pegawai negeri sipilDalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Source: Kompas June 15, 2021 23:03 UTC